Jakarta, Aktual.com – Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk subsektor mineral dan batubara yang dikelola Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp41,77 triliun per 16 November 2018.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan PNBP minerba tersebut telah melebihi target APBN 2018 Rp32,1 triliun.

Komposisi penerimaan minerba Rp41,77 triliun per 16 November 2018 terdiri dari royalti Rp24,84 triliun (60 persen), penjualan hasil tambang Rp16,43 triliun (39 persen), dan iuran tetap yang berhubungan dengan lahan Rp0,49 triliun (1 persen).

Pada 2017, realisasi penerimaan minerba mencapai Rp40,6 triliun terdiri dari royalti Rp23,2 triliun (57,2 persen), penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun (41,5 persen), dan iuran tetap Rp0,5 triliun (1,3 persen).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid