Jakarta, Aktual.com — Pemerintah memutuskan porsi PT PLN (Persero) sebesar 10.233 megawatt dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terpadu pembahasan rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN periode 2016 sampai dengan 2025.

“Porsi PLN dalam program 35.000 megawatt yang tertuang dalam draf RUPTL 2016 s.d. 2025 sebesar 10.233 megawatt dapat diterima dalam rapat terpadu pada hari ini,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko di Jakarta, Senin (23/5).

Menurut dia, besaran porsi itu akan disertai kajian kemampuan keuangan PLN dengan tetap memprioritaskan pembangunan listrik perdesaan, transmisi dan distribusi, gardu induk, pembangkit puncak (peaker), dan pembangkit daerah sulit (remote).

Rapat terpadu pembahasan draf RUPTL 2016 s.d. 2025 dipimpin Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dengan dihadiri, antara lain, perwakilan anggota DEN, Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian PPN/Bappenas, BKPM, dan Dirut PLN beserta jajaran direksi lainnya.

Selain porsi 35.000 megawatt, rapat juga memutuskan dua poin lainnya, yakni konsistensi perencanaan, khususnya pembangunan transmisi tegangan tinggi arus searah (HVDC) bawah laut berkapasitas 500 kV yang menghubungkan Sumatera-Jawa dan PLTU mulut tambang Sumsel 9-10 tetap dicantumkan dalam RUPTL 2016 s.d. 2025 dan pembangunannya dilanjutkan, serta PLTU Jambi 2 x 600 megawatt tetap dikembangkan dan dicantumkan dalam RUPTL 2016 s.d. 2025.

Poin lainnya yang diputuskan rapat terpadu adalah porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi pembangkit sebesar 25 persen pada tahun 2025.

“Apabila porsi EBT 25 persen tanpa memasukkan PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) tidak tercapai, dapat dipertimbangkan penggantian dengan energi gas atau energi bersih lainnya,” katanya.

Sujatmiko juga mengatakan bahwa ketiga poin tersebut merupakan bagian dari 40 poin RUPTL yang belum selesai ditindaklanjuti PLN.

Pada tanggal 20 Mei 2016, PLN menyampaikan draf RUPTL PLN 2016 s.d. 2025 kepada pihak Kementerian ESDM.

Atas draf tersebut, Tim Teknis Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menemukan dari 57 poin dokumen RUPTL, yang harus ditindaklanjuti PLN, baru 17 poin sudah ditindaklanjuti dan 40 poin belum selesai ditindaklanjuti.

“Ditargetkan awal Juni 2016, dokumen RUPTL PLN 2016 s.d. 2025 disahkan Menteri ESDM, sehingga program 35.000 megawatt dapat tercapai,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka