Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja menegaskan pemberian payung hukum untuk perlindungan investasi semasa transisi alih kelola blok migas berlaku bukan hanya untuk Pertamina saja di Blok Mahakam, namun regulasi ini berlaku untuk semua blok transisi.
Dia menyampaikan regulasi yang dimaksud sudah siap diterapkan dengan perubahan penegasan investasi semasa alih kelola. Adapun masa tenggang waktu transisi tersebut berlaku selama 2 tahun.
“Insyaallah sudah keluar, tinggal nanti laporan ke atas, Permen 15 itu direvisi sedikit, masa transisinya jadi lebih tegas. Tegasnya adalah masa transisi sebelum beralih sudah boleh masuk dulu (Investasi), tapi yang mengerjakan existing kontraktor. Berlaku untuk semua masa transisi, tidak hanya di Mahakam,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/8).
Sebelumnya Pertamina meminta kepastian hukum untuk melakukan investasi pada 2017 di Mahakam karena blok itu masih dalam penguasaan secara aktif oleh operator saat ini, sementara kontraknya baru akan habis pada akhir tahun 2017. Namun jika tidak dilakukan investasi sejak dini, dipastikan saat beralih pengelolaan kepada Pertamina, Produksi Blok di Kalimantan Timur itu akan menurun.
“Ini sedang kita bicarakan dengan total. oke duitnya siap, ntar nanti masalah gimana karena blok itu kan tengah pruduksi juga, barangkali masalah accuntingnya. Mungkin perlu aturan khusus, PTK nya barangkali karena uangnya kan uang Pertamina yang eksekusinya Total,” kata Direktur Hulu Pertamina, Syamsu saat ditemui di acara Halal-bihalal Pertamina, Selasa (12/7).
Sementara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto telah menyatakan akan menggelontor dana investasi sebanyak USD1,5 miliar untuk 19 sumur pada Blok itu.
“Diperkiran USD1,5 M. Dari rencana itu kira-kira 19 sumur. Itu seluruhnya untuk produksi 2017. Persentasinya belum tahu, Itu kan blok sedang mature ya, jadi memang ada penurunan, tapi gimana penurunan ini bisa diperlambat, itu saja. Jadi sekarang tinggal gimana kita berinvestasi menambah sumur lain, untuk lihat agar ada tambahan produksinya,” kata Dwi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Selasa (23/8).
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan