Untuk meningkatkan kepastian pasokan Premium, menurut dia, sejak Juni 2018, pemerintah sudah menambah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa, yang menjual Premium, sebanyak 571 unit, sehingga totalnya menjadi 2.090 SPBU.

Agung mengatakan jaminan pemerintah memenuhi kebutuhan BBM masyarakat tidak berhenti saat Hari Raya Idul Fitri atau momen tertentu saja.

Setelah masa Lebaran berakhir, tambahnya, pemerintah melakukan evaluasi penyediaan BBM khususnya Premium agar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal. Namun demikian, pemerintah akan mengevaluasi penyediaan BBM, khususnya Premium, yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid