Jakarta, Aktual.com – Dalam tiga tahun terakhir, ada 17 blok migas yang diminati investor selama proses pelelangan dan seluruhnya menggunakan skema fiskal baru dalam berinvestasi di sektor migas, yaitu gross split, data dari Kementerian ESDM.
“Sudah 17 blok migas yang laku terjual dalam lelang sejak diterapkan Gross Split pada awal tahun 2017,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (27/8).
Dari 17 blok migas hasil lelang tersebut, blok yang memberikan bonus tandatangan paling besar kepada negara adalah blok West Ganal yaitu sebesar 30,1 juta dolar AS.
“Untuk blok baru, blok West Ganal yang memberikan bonus tanda tangan paling besar dibanding blok migas lainnya. Itu nantinya akan dicatat sebagai penerimaan negara tahun 2019 ini. Negara untung cukup baik dari blok tersebut,” ungkapnya.
Sementara, dari seluruh hasil lelang tersebut, Pemerintah telah mengantongi bonus tandatangan sebesar 55,6 juta dolar atau Rp806,2 miliar.
Agung merinci, jumlah keseluruhan blok yang diminati investor adalah WK Andaman I, Andaman II, Merak Lampung, Pekawai dan West Yamdena dari hasil lelang tahun 2017. Sedangkan hasil lelang tahun 2018 adalah WK Citarum, East Ganal, East Seram, Southeast Jambi, South Jambi B, Banyumas, South Andaman, South Sakakemang dan Maratua.
Sisanya adalah Anambas, Selat Panjang (Lelang Tahap I) dan West Ganal (Lelang Tahap II) yang ditawarkan pada tahun 2019. “Proses lelang kami lakukan secara regular sistem online.” kata Agung.
Adapun rincian bonus tanda tangan ketujuh belas blok migas tersebut, antara lain:
1. Andaman I, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd; (USD 750.000)
2. Andaman II, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II)BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd; (USD 1.000.000)
3. Merak Lampung, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung, dengan kontraktor PT. Tansri Madjid Energi; (USD 500.000)
4. Pekawai, yang berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Timur, dengan kontraktor PT. Saka Energi Sepinggan; (USD 500.000)
5. West Yamdena, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Maluku, dengan kontraktor PT. Saka Energi Indonesia. (USD 500.000)
6. Citarum, dengan kontraktor Konsorsium PT. Cogen Nusantara Energi – PT. Green World Nusantara; (USD 750.000)
7. East Ganal, dengan kontraktor ENI Indonesia Ltd. (USD 1.500.000)
8. East Seram, dengan kontraktor Lion Energy Limited; (USD 500.000)
9. Southeast Jambi, dengan kontraktor Konsorsium Talisman West Bengara B.V – MOECOSouth Sumatra Co., Ltd. (USD 500.000)
10. Southeast Jambi B, dengan kontraktor Hongkong Jindi Group Co, Ltd. (USD 500.000)
11. Banyumas, dengan kontraktor PT Minarak Brantas Gas (USD 500.000)
12. South Andaman, dengan kontraktor MP (South Andaman) Holding RSC. LTD (USD 2.000.000)
13. South Sakakemang, dengan kontraktor Konsorsium Repsol Exploracion South Sakakemang S.L.-MOECO South Sakakemang B.V; (USD 2.000.000)
14. Maratua, dengan kontraktor PT. Pertamina; (USD 2.000.000)
15. Anambas, dengan kontraktor Kufpec Regional Ventures (Indonesia) Limited; (USD 2.500.000)
16. Selat Panjang, dengan kontraktor Konsorsium Sonoro Energy Ltd – PT Menara Global Energi; (USD 5.000.000)
17. West Ganal, dengan kontraktor Konsorsium Eni Indonesia Limited – PT Pertamina (Persero) – Neptune West Ganal B.V.; (USD 30.100.000).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan