Sutijastoto mengatakan, pemenuhan proyeksi peningkatan kebutuhan listrik untuk industri di Halmahera akan memanfaatkan potensi panas bumi, di mana pengembangan panas bumi selain ramah lingkungan juga memberikan ketahanan energi di masa depan, mengingat panas bumi tidak tergantung kepada fluktuasi harga energi dunia.

Saat ini untuk panas bumi di Pulau Halmahera, sudah tiga wilayah mendapat izin pengelolaan WKP yaitu WKP Gunung Hamiding, Songa Wayaua dan Jaillolo.

Potensi pasokan panas bumi dari WKP Gunung Hamiding yang dikelola oleh PT Star Energy Geothermal memiliki cadangan terduga 265 MW dan upside potential pengembangan lapangan dapat mencapai 795 MW dengan target Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2024. PT PLN (Persero) mengelola dua WKP yaitu WKP Jailolo dengan cadangan terduga 70 MW dan WKP Songa Wayaau denganpotensi sebesar 10 MW.

Untuk penyiapan fasilitas pendanaan proyek pengembangan panas bumi, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero memiliki peran yaitu pengelolaan dana pengembangan infrastruktur sektor panas bumi (PISP), penugasan dari Kementerian Keuangan dalam fasilitas penyediaan data dan informasi panas bumi, kolaborasi dengan institusi bilateral dan multilateral dalam mekanimesme pengurangan risiko tahap eksplorasi serta pembentukan geothermal project management unit (PMU) PT SMI.

“PT Sarana Multi Infrastruktur sedang melakukan evaluasi terhadap evaluasi proposal di WKP Jailolo, di mana dijadwalkan screening awal akan dilakukan pada pertengahan 2018, penugasan pada akhir 2018 dan drilling pada akhir 2020,” kata Kepala Divisi Pembiayaan Daerah PT SMI (Persero), Erdian Dharmaputra.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid