Jakarta, Aktual.co — Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji distribusi tertutup untuk gas elpiji ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon. Nantinya gas melon hanya akan disalurkan untuk pemegang yang memiliki kartu kendali.

“Konsepnya pemegang kartu beralamat di daerah sekitar yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg,” kata Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hufron Asrofi di kantornya, Senin (9/2).

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan uji coba penggunaan kartu kendali tersebut di sejumlah daerah.

“Pendataannya pun dilakukan langsung oleh Ditjen Migas,” terangnya.

Nantinya, lanjut dia, pihaknya juga memiliki opsi untuk menggunakan basis data dari Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi kartu saktinya Presiden Joko Widodo.

“Tapi regulasi harus kita perbaiki terlebih dahulu,” lanjut dia.

Hufron menambahkan, sebelumnya telah terdapat syarat yang bisa mendapatkan gas melon hanya rumah tangga yang masih menggunakan minyak tanah (kerosene). Jika disepakati dengan data kartu sakti, maka pembelian gas melon nantinya konsumen harus menyertakan kartu tersebut.

Sayangnya, Hufron masih belum mengetahui langkah pengawasan teknis agar kartu tersebut tidak berpindah tangan, dan disalahgunakan.

“Nah itu juga yang jadi masalah,” dalihnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka