Jakarta, Aktual.com – Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) sebagai salah satu stakeholder yang ikut serta merintis, membangun dan membesarkan Pertamina, tidak henti-hentinya menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pengganti Ellia Massa Manik jangan sampai salah memilih.
“Karena keputusan Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Dirut Pertamina tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), adalah kewajiban dan tanggung jawab moral kami selaku organisasi pensiunan Pertamina untuk menyarankan Presiden Jokowi untuk tidak lagi keliru memutuskan untuk jabatan Dirut Pertamina tersebut” kata Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat, ditulis Minggu (27/5).
Pasalnya kurang bagus jika membiarkan perusahaan BUMN sekelas Pertamina terlalu lama dikendalikan oleh dirut dengan status pelaksana tugas (Plt). “Masalahnya Pertamina yang 100 persen sahamnya dipegang pemerintah perlu adanya kepastian, mengingat produk Pertamina sangat strategis dalam mengurus hajat hidup orang banyak” ujar Binsar Effendi.
Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat beberapa nama untuk yang digadang-gadangkan untuk didapuk menjadi Dirut Pertamina. Diantaranya terdapat nama Nicke Widyawati yang saat ini sebagai Plt Dirut Pertamina. Lalu ada juga nama Hanung Budya Yuktianta, ia mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina pada 28 November 2014 dan mantan Dirut Pertamina Energy Limited (Petral) pada 2 September 2004.
“Kedua nama tersebut jika benar jadi nominasi untuk jabatan Dirut Pertamina dan salah satunya yang terpilih misalnya, sangat kami sesalkan” ucap Binsar Effendi.
Menurut Binsar, sosok Nicke bukanlah ahlinya di bidang minyak dan gas bumi (migas). “Menempatkan pemimpin yang bukan ahlinya, maka pencapaian pembangunannya dipastikan nol” tandasnya.
Sedangakan alasannya menolak Hanung, lantaran Hanung sebagai mantan Dirut Petral yang sebagaimana diketahui bahwa Petral dikenal sebagai ‘sarang permainan mafia migas’
“Bahkan dalam kasus dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan handling bahan bakar minyak (BBM) fiktif oleh Pertamina Pemasaran dan Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia tahun anggaran 2010-2014 dimana Hanung selaku yang menandatangani kontrak pada kapasitas sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina sudah dipanggil oleh Kejaksaan Agung karena adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 50 milyar,” pungkas Binsar.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta