Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Bekasi, Aktual.com – Proses mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bekasi saat ini sudah mulai mereda, pasca dilaksanakannya kegiatan rapat jajaran Komisi I DPRD. Seperti diketahui, rapat tersebut bertujuan memanggil Plt Wali Kota Bekasi yang diwakili Sekda Reni Hendrawati dalam rangka memberikan klarifikasi terkait kegaduhan atas beredarnya surat mutasi dan rotasi jabatan, pada Senin (17/5) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah menyatakan polemik rotasi dan mutasi jabatan yang terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi bukan merupakan keinginan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Sebab, menurut Iskandarsyah, Tri sangat memahami posisinya yang tidak akan dan memang tidak boleh mengeluarkan regulasi bersifat strategis.

“Dan kalaupun memang hendak melakukan hal ini, beliau harus dapat rekomendasi dari Kemendagri RI. Artinya, saya pastikan pihak yang bertanggungjawab atas proses mutasi dan rotasi jabatan itu ada di Kemendagri. Dan saya bisa pastikan rekomendasi yang diberi ada muatan politisnya, karena semua partai mengatur strateginya menjelang perhelatan di 2024 mendatang,” kata Iskandar kepada awak media, Rabu (18/5) kemarin.

Iskandarsyah pun menjelaskan latar belakang Plt Wali Kota Bekasi adalah birokrat yang kemudian sekarang ini menjadi kader partai tertentu. Dan terkait posisinya saat ini, ungkap dia, tentu tak lepas dari urusan partainya untuk maju dengan mengandalkan kekuatan parpol dan semua instrumen yang bisa digerakkan dalam memberikan dukungan.

“Buat saya, mesin parpol di setiap pilkada tak bergerak kencang karena pragmatis. Maka itu, ya harus ada instrumen lainnya yang bisa digerakkan, selain mesin parpol. Dan apakah tindakan Kemendagri ini juga bagian dari upaya menggerakkan mesin selain parpol penguasa di Kota Bekasi?, Saya akan jawab, itu sudah pasti,” ungkapnya.

“Jadi, yang jelas jawaban saya seperti itu ya, tinggal kawan-kawan media saja tuk analisa sendiri,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah