Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan amanat mengenai kondisi keamanan negara terkini kepada ratusan perwira Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11) pagi.
Sebagai institusi penegak hukum kata Jokowi, Polri harus meletakkan segalanya di atas hukum. Bahkan Presiden mengingatkan Polri ketika menegakkan hukum, jangan mau diintervensi siapapun.
“Sebagai sebuah institusi, Polri tergolong besar dengan 430 ribu anggota. Oleh karena itu, jangan ragu dalam bertindak untuk tegakkan hukum yang tegas,” tegas Presiden dalam sambutannya di Auditorium PTIK.
“Tidak boleh institusi sebesar Polri ragu, kalah, apalagi ke kelompok kecil, organisasi apapun, dan tokoh siapapun,” sambung dia.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, kesejahteraan negara bergantung pada penegakan hukum. Selain itu, Polri juga dituntut menjamin setiap warga negaranya untuk hidup aman dan tentram.
“Karena dengan penegakan hukum yang tegas negara ini akan kuat. Itu ada di tangan saudara. Marwah Polri dan negara harus dijaga. Penegakan hukum yang tegas, harus dilakukan,” jelas Jokowi.
Dalam kesempatan ini Jokowi tak ragu mengevaluasi kinerja jajaran pemerintahannya soal penanganan aksi solidaritas muslim Indonesia ‘menuntut keadilan’ 4 November. Kata Presiden, seharusnya Polri bisa mengantisipasi adanya provokator dalam aksi tersebut.
Akibatnya, demo yang seharusnya damai, di menit terakhir menjadi ricuh karena perbuatan segelintir orang. “Saya mau evaluasi apa yang dilakukan demo besar-besaran 4 November lalu. Pertama, dari sisi perkiraan jumlah.”
“Informasi yang saya terima saat itu 18 ribu kemudian maksimal 30 ribu. Angka penting untuk persiapan pasukan. Angka-angka intelijen harus diperkirakan. Oleh karena itu kalkulasi lebih detail lagi,” jelas Jokowi.
Bekas Walikota Solo ini ingin memaparkan lebih jauh lagi soal kinerja serta capaian Polri dan Intelejen dalam pidatonya, namun tiba-tiba saja sejumlah polisi mendatangi awak media yang melakuan peliputan. Kepada wartawan mereka menyampaikan bahwa acara ini bukan untuk konsumsi publik.
Petugas juga meminta agar pewarta yang meliput kegiatan tersebut untuk mematikan kamera dan alat perekam. Wartawan bahkan diminta untuk meninggalkan ruangan Auditorium PTIK ketika pemaparan soal kinerja kepolisian dan Intelejen menghadapi gerakan ‘Bela Islam II’ 411 lalu.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby