Jakarta, Aktual.com – Memasuki awal tahun 2017, Komisi III DPR RI mengevaluasi kinerja aparat penegakan hukum. Khususnya, kejaksaan agung dan kepolisian.

Menurut anggota Komisi III DPR RI M. Syafii, HM. Prasetyo harus segera dicopot sebagai jaksa agung. Pasalnya, sudah dua tahun kinerja pimpinan Korps Adhyaksa itu tak menampakkan kemajuan. Bahkan, dalam penanganan perkara, kejaksaan agung justru terkesan politis.

“Kalau ingin melihat penegakan hukum ini lebih profesional dan independen memang kejagung itu harus ditukar. Karena kan dia tidak mungkin bisa independen,” ujar Syafii saat dihubungi, Selasa (3/1).

Menurutnya, Prasetyo yang berlatar belakang sebagai politisi NasDem tidak kompeten dalam menangani masalah hukum. Sebab, pasti akan diwarnai unsur politis.

“Bagaimana mungkin kader partai dipercayakan melakukan penegakan hukum terhadap semua warga negara kita, pasti kan ada kepentingan partai yang dia emban dalam pelaksanaan tugasnya. Ini kan bahaya. Oleh karena itu, prasetyo harus segara diganti,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Kemudian, lanjut dia, sama juga dengan kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia menilai kinerja Tito juga buruk. Terutama, dalam menanggapi aksi 411 dan Aksi 212. Bahkan, memunculkan polemik dan keresahan karena menyebut adanya tindakan makar.

“Kita enggak tau mungkin karena terlalu cepat dari kapolda dengan cepat menjadi kapolri bisa saja ini kan dia bawa misi-misi tertentu dari yang mengangkat. Fakta dilapangan kan dia cepat panik, cepat menuduh sana sini sampai sekarang yang dituduhkan juga enggak ada yang dibuktikan,” ungkap Syafii.

“Ini kan berbahaya membuat masyarakat resah, dengan kesimpulan yang tak berdasar hukum. Seperti makar, dan lainnya,” sambung dia.

Syafii berpandangan, bahwa Tito kurang matang untuk menjadi kapolri. Maka, kata dia, layak juga untuk diganti.

“Keduanya layak diganti. Sebab kalau enggak, ini berbahaya,” pungkasnya.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid