1 dari 19
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Suasana diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bersama Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, berbincang disela diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Dari kiri ke kanan, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menerima maklumat mahasiswa soal Freeport dari ketua panitia diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Artikel ini ditulis oleh:

















