Beranda Lensa Aktual Flash Photos Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia Flash Photos Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia 12 Januari 2016, 18:03 Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 19 Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Suasana diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bersama Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, berbincang disela diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Dari kiri ke kanan, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menerima maklumat mahasiswa soal Freeport dari ketua panitia diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Mahasiswa Soroti Politisasi Hukum di Pilkada Banten dengan Keprihatinan 23 November 2024, 10:34 Menko PMK Ajak Optimalkan Informasi Potensi Bencana Perjalanan Natal 23 November 2024, 04:35 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48 Sarbin Sehe: Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan 23 November 2024, 09:20 Jalin Kolaborasi dengan Media, Kunci Penyebarluasan Capaian Kerja DPD RI 23 November 2024, 11:11