Beranda Lensa Aktual Flash Photos Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia Flash Photos Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia 12 Januari 2016, 18:03 Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 19 Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman dan Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Suasana diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bersama Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, berbincang disela diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR Komisi VI, Effendi Simbolon, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Dari kiri ke kanan, Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman, Pengamat Geopolitik Global Future Intitute, Hendrajit, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Anggota Komisi VII DPR, Kardaya Marnika, Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dan Aktivis dan Tokoh Pers Adi Masardhi saat menjadi pembicara dalam diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menerima maklumat mahasiswa soal Freeport dari ketua panitia diskusi awal tahun dengan tema, "Evaluasi Kritis, Sepak Terjang PT Freeport Mengelola Tambang di Indonesia" di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/1). Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa pemerintah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.4/2009 tentang Minerba atas kerjasama dengan Freeport. Selain itu juga jangka waktu negosiasi 1 tahun setelah 2009 artinya berakhir 2010, negosiasi yang pernah dilakukan setelah 2010 selama ini bersifat ilegal. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Flash Photos Hari Terakhir Retreat, Prabowo Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih Flash Photos Pembekalan Kabinet Merah Putih di Akmil Mangelang Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain Erick Thohir: 40 BUMN Sehat, 7 Masih dalam Proses Penyehatan 5 November 2024, 13:24 Polda Metro Jaya Dalami Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi 5 November 2024, 14:28 AHY Kenalkan Menteri PUPR sebagai Wajah Baru Partai Demokrat 5 November 2024, 08:54 IHSG Berpotensi Rebound di Tengah ‘Wait and See’ Pilpres AS 5 November 2024, 10:49 Harga Emas Stabil Empat Hari Beruntun di Angka Rp1,539 Juta Per... 5 November 2024, 09:36