Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat, yakni membawa kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto ke pengadilan.
Menurut Bibit, sesuai intruksi Presiden Jokowi pula agar kedua proses hukum di Polri dan KPK, dijamin tidak tidak unsur rekayasa.
“Lagipula, arahan Presiden Jokowi dalam menyikapi kasus ini saya rasa sudah dalam jalur yang benar,” ujar Bibit, ketika dihubungi, Selasa (27/1).
Bibit Samad Rianto bersama komisioner KPK Chandra Hamzah pernah melalui masalah hukum yang hampir sama dengan kondisi Bambang Widjoyanto saat keduanya juga menjadi tersangka dugaan suap oleh Bareskrim Polri tahun 2009. Kasus tersebut tidak sampai ke persidangan karena Kejaksaan Agung mengeluarkan keputusan deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
“Akhirnya terbukti kalau kasus yang menimpa saya tidak bisa dibuktikan karena tidak memenuhi unsur dan kurang barang bukti,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby