Jakarta, Aktual.co —Fraksi Demokrat DPRD DKI menyatakan konsisten menolak membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) atau yang biasa disebut Raperda Zonasi.
Ketua F-Demokrat Lucky P Sastrawiria mengatakan sebaiknya dewan lakukan pembahasan dulu lewat dialog mengenai layak atau tidaknya Raperda Zonasi dibahas. “Fraksi Demokrat tegas menolak Raperda itu,” kata dia di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (25/5).
Sambung dia, selain dipercaya dapat merusak lingkungan, proyek reklamasi juga belum mengantongi analisis masalah dampak lingungannya (amdal).
Selain itu, F-Demokrat juga masih memertanyakan kronologis izin yang diberikan Ahok untuk salah satu pengembang yakni, anak perusahaan PT Agung Podomoro yakni PT Muara Wisesa Samudera (MWS).
Sikap serupa sebelumnya sudah dilontarkan Fraksi PPP. Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah meminta Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI untuk tidak membahas Raperda Zonasi.
Menurut dia dewan harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) dulu, sebelum memutuskan lakukan pembahasan.
Anggota DPRD asal Jakarta Utara ini berpendapat pembentukan pansus penting guna mengusut adanya pelanggaran perizinan dan peruntukan dari reklamasi yang sudah dan sedang berjalan atas izin dari Ahok. “Juga tercium jadi ‘permainan’ pihak-pihak tertentu,” ucap Maman, Jumat (22/5) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:

















