Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap telah melanggar hirarki ketatanegaraan. Yakni dengan mengeluarkan ijin reklamasi terhadap anak perusahaan Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera.
Untuk mengusut pelanggaran Ahok, Fraksi Gerindra DPRD DKI siap memotori dibentuknya panitia khusus (pansus).
Anggota F-Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan pemberian ijin tertanggal 23 Desember 2014 itu merupakan salah satu penilaian ‘merah’ yang diberikan Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Ahok yang dianggap buruk kinerjanya.
“Salah satu rekomendasi LKPJ untuk gubernur kan izin reklamasi dicabut. Kemudian langkah selanjutnya Gerindra akan mewacanakan pembentukan pansus reklamasi, kita akan pansuskan,” kata Prabowo, di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (22/4).
Tak hanya menyasar izin untuk PT MWS, kata Prabowo, fraksinya akan mengkaji lagi izin-izin yang sudah dikeluarkan Ahok kepada perusahaan yang akan melakukan reklamasi di pantai utara Jakarta.
“Kita lagi tinjau ada enggak kesalahan yang dilakukan. Itulah yang sedang kita kaji,” ucap dia.
DPRD DKI juga siap meninjau kawasan pantai utara Jakarta terkait reklamasi, setelah situasi di Kebon Sirih ‘tenang’. “Setelah Pergub (Peraturan Gubernur) APBD dan LKPJ diparipurnakan, KAA selesai, mungkin kita baru ke lapangan untuk meninjau,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















