Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin mengaku belum tahu ikhwal revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang tengah dibahas Badan Legislatif (Baleg) untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2015 ini.

“Belum tahu belum dengar. Itu kan di Baleg bukan di komisi III,” ucap Azis, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (7/10).

Untuk diketahui, setidaknya ada enam fraksi yang menjadi pengusul dilakukannya revisi terhadap UU KPK, yakni fraksi PDIP, Hanura, PKB, PPP, Nasdem dan fraksi partai Golkar.

Meski menjadi fraksi yang mengusung, politikus Golkar ini tetap belum mau menentukan sikap dalam pembahasan jika nanti revisi terhadap UU KPK lolos dan masuk ke dalam komisi bidang hukum.

Dirinya akan mempelajari terlebih dahulu naskah akademik terhadap usulan yang menjadi inisiatif enam fraksi tersebut.

“Baca aja dulu naskah akademisnya, saya belum baca. Baca naskah akademisinya dulu, kalau belum baca gimana saya mau komentar. Nanti salah ngomong,” kilah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang