Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan bahwa ambang batang pemilihan presiden (president threshold) tetap harus ada, hanya perlu kajian yang kemudian disepakati kisaran angka yang layak digunakan termasuk melihat usulan pemerintah.
Hal itu menanggapi polemik perlu tidaknya president threshold diterapkan dalam pemilihan umum (Pemilu) pada 2019 nanti.
“Golkar tetap harus ada threshold ya. Cuma soal berapa, apakah seperti usulan pemerintah,” kata Amali seraya belum bisa memastikan besaran angka ambang batas itu, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/1).
Selain itu, ujar Amali, perlu juga adanya kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), namun belum juga dapat dipastikan berapa kenaikan angkanya.
“Kenaikan sih cuma persisnya saya enggak inget. Tapi yang jelas lebih tinggi dari yang kemarin. Saya enggak berani ngasih tau berapanya, yang jelas itu usulan Golkar diatas 7 itu usulan Golkar. Itu kan yang umum. Jadi saya tahu tapi rinciannya sudah berapa fraksi, saya enggak tahu,” tandasnya.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang