Kasus Pelindo II (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Sikap keukeh Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lindo untuk tetap memperpanjang konsesi JICT dalam pengelolaan pelabuhan dengan perusahan Hong Kong Hutchinson Port Holdings (HPH) menjadi pertanyaan sejumlah anggota Pansus Angket Pelindo II kepada serikat pekerja JICT.

Anggota Panitia Angket Pelindo II DPR RI, Nurdin Tampubolon mengatakan, amat menyayangkan penyerahan pengelolaan justru kepada pihak asing.

“Saya pertanyakan juga kerugian negara sementara negara ingin melakukan nasionalisasi. Seperti yang kita dapatkan dalam nasionalisasi aset PT Inalum. Kok hanya angkat container, kenapa diserahkan ke asing,” tegas Nurdin dalam rapat Panitia Angket Pelindo II, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (20/10).

Tidak hanya itu, Ketua Fraksi Partai Hanura itu juga mempertanyakan kepada para serikat pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) terkait Undang-Undang yang dilanggar Dirut Pelindo II RJ Lino.

Selain itu, sikap pengalihan saham dan perpanjangan kontrak pengalihan kepada perusahaan Hong Kong pun menjadi perhatian anggota dewan yang pernah duduk di kursi komisi VI tersebut.

“Kebijakan-kebijakan atau tata kelola yang mungkin tidak berjalan sebenarnya, apakah pemerintah diikutkan, apakah BUMN, Kementerian Perhubungan dilibatkan, bagaimana peran mereka dalam pengalihan saham itu. Berapa kerugian negara karena kebijakan Pelindo II itu,” seru dia

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan