Pimpinan bersama anggota DPR berfoto bersama seusai mengikuti rapat paripuna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8). Paripurna diselenggarakan dengan agenda pembacaan pidato Ketua DPR dalam rangka hari ulang tahun ke-70 DPR RI dan laporan kinerja Tahun Sidang 2014-2015.

Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR RI Capt. Djoni Rolindrawan menolak kenaikan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon untuk Anggota DPR yang dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

“Ya menolak lah. Nggak malu sama rakyat emang?,” tegas Djoni, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (17/9).

Menurut dia, tunjangan yang telah didapatkan selama ini sudah lebih dari cukup. Bahkan, untuk tunjangan komunikasi intensif saja tidak lebih dari Rp2 juta per bulannya.

“Saya pakai telepon nggak lebih dari Rp2 juta per bulan kok. Terus tunjangan komunikasi intensif 14 jutaan per bulan buat telepon kemana aja?” ujar politikus Hanura yang duduk di Komisi IX DPR.

Legislator dari Dapil Jabar III tersebut menyayangkan keputusan yang diambil oleh Pemerintah. Menurutnya, daripada untuk anggota DPR, lebih baik pemerintah membantu kebutuhan masyarakat, terlebih saat ini ekonomi dalam kondisi lesu.

Artikel ini ditulis oleh: