Anggota Komisi VII DPR Kurtubi bersama Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Moderator Pangeran Nurdin dan Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Tim Anti Mafia Migas Fahmi Radhi (kiri ke kanan) saat mejadi pembicara dalam diskusi polemik bertema 'Geger Arcandra & Nasib Sektor ESDM' di Jakarta, Sabtu (20/8). Diskusi tersebut membahas mengenai nasib sektor ESDM pasca diberhentikannya Archandra Tahar dari Menteri ESDM . AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Komisi VII DPR RI mengimbau PT Pertamina (Persero) agar menunaikan tugasnya sebagai perusahaan PSO (Publik Service Obligation) melalui penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.

Terlebih, saat ini perusahaan plat merah itu menaikkan BBM jenis umum. Dia memperkirakan dampak peningkatan harga tersebut membuat masyarakat kembali memilih Premium hingga meningkatkan volume permintaan.

“Sah-sah saja kalau kembali ke Premium dengan adanya kenaikan jenis lainnya. Saya mengimbau ke Pertamina agar memenuhi permintaan Premium rakyat dan tidak mengurangi,” kata anggota Komisi VII DPR, Kurtubi di Gedung Dewan Pers, Minggu, (15/1)

Sejauh ini, ujarnya, suara Komisi VII DPR komitmen agar ketersediaan Premium tetap terjaga. Walaupun di sisi lain mereka mengharapkan peralihan ke BBM dengan oktan yang lebih baik. Namun, bukan berarti dengan cara mengurangi pelayanan dan pemaksaan terhadap masyarakat.

“DPR komit untuk tetap menyediakan BBM jenis Premium. Tidak boleh dilakukan dengan cara terpaksa atau pengurangan volume,” tandas politikus Nasdem ini.

Sebagaimana yang dikeluhkan publik, bahwa saat ini ada indikasi pengurangan penjualan Premium secara sistematis lantaran BBM jenis ini kurang menguntungkan bisnis dan diintervensi oleh pemerintah.

Indikasi tersebut bisa dilihat dari layanan di SPBU mulai dikurangi, dari ketersediaan volumenya, lorong SPBU, hingga pengurangan Nozle Premium.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja sudah menegaskan kepada Pertamina agar tetap memberikan layanan Premium pada masyarakat sebagai sebagaimana kewajiban PSO yang ditugasi oleh pemerintah.

“Di tempat-tempat yang tidak ada Premium sama sekali, kita akan minta Pertamina mengadakan Premiumnya,” kata Wirat

 
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta