Jakarta, Aktual.com – Petugas Kantor Imigrasi mengamankan 18 tenaga kerja ilegal asal Tiongkok yang bekerja di lahan tambang di Desa Cinta Manik, Cigudeg Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan TKA ilegal ini petugas sempat bersitegang dengan bos TKA bernama Lingfei, hingga ia harus dilumpuhkan dan diborgol tangannya.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa pekerja China itu telah melanggar regulasi dan harus segera dideportasi ke negara asalnya. Bahkan, agen atau oknum yang membawa masuk TKA ilegal tersebut harus segera ditangkap dan dipenjarakan agar jera.
“Melanggar regulasi! Tangkap! Deportasi dan agennya penjarakan!” ujar Irma di Jakarta, Kamis (12/1).
Menurutnya, sangat tidak pantas seorang TKA ilegal menyerang petugas imigrasi yang tengah menertibkan orang asing tanpa izin yang legal.
“Makanya saya bilang tangkap dan penjarakan karena menyerang petugas! TKA-nya sendiri proses untuk deportasi,” cetus Politikus Partai Nasdem itu.
Faktanya, lanjut Irma, Indonesia kekurangan lapangan pekerjaan dengan pendapatan per kapita Indonesia masih dibawah negara tetangga, yakni Malaysia apalagi Singapura. Namun, yang menjadi persoalan adalah Indonesia memiliki SDM melimpah, tetapi kualitas SDM-nya terbilang payah.
“Makanya banyak yang jadi TKI ilegal karena kualitas tidak memadai. Kalau yang legal kan pendidikan atau skill harus jelas,”
“Ini yang saya protes kepada pemerintah. Sejak zaman Orde baru sampai saat ini perhatian pemerintah sangat kurang pada penyiapan kemampuan SDM, padahal devisa yang dihasilkan sangat besar membantu pemerintah,” pungkas Irma.
Lpaoran: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: