Jakarta, Aktual.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi salah satu fokus perhatian partai tersebut.
“Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah menginstruksikan agar pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi fokus perhatian Fraksi PAN di DPR,” kata Saleh, Senin (9/5).
Ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penting untuk segera dibahas karena terdapat situasi darurat yang membutuhkan percepatan pembahasan.
Karena itu, Saleh menyatakan dengan senang hati bila DPR menugaskan Komisi VIII membahas RUU tersebut.
“RUU tersebut telah diusulkan masuk ke dalam program legislasi nasional. Hingga masa persidangan yang lalu, posisinya sudah sampai di Badan Legislasi DPR,” tuturnya.
Sebelumnya, Lentera Indonesia dan majalah daring Magdalene memulai petisi di laman change.org untuk mendesak pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang ditujukan kepada Komisi VIII DPR, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise serta Presiden Joko Widodo.
Petisi tersebut dibuat menyusul kematian siswi SMP bernama Yy (14) setelah diperkosa 14 pemuda. Lentera Indonesia dan Magdalene menilai kasus tersebut merupakan cermin kekerasan seksual yang semakin gawat di Indonesia.
Petisi tersebut mengutip data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menyebutkan setiap hari 35 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual.
Hingga Senin pukul 12.00 WIB, petisi tersebut telah didukung 59.433 orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara