Jakarta, Aktual.com – Fraksi PDI Perjuangan setujui pembahasan RAPBN 2016 pada tahapan tingkat I atau pembahasan dalam rapat badan anggaran (Banggar) dibawa ke paripurna untuk kemudian disahkan sebagai Undang-Undang.
“Pimpinan banggar, penyampaian nilai diatas maka dengan ini menyetujui RAPN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Juru Bicara F-PDIP Daniel Lumban Obing, di Gedung DPR RI, Jumat (30/10) dini hari.
Dalam penyampaian pandangannya, sambung dia, dalam pembahasan di tengah berbagai persoalan bangsa menjadi tugas spirit sebagai bangsa yang besar dan berdiri di kaki sendiri, semangat pemuda digelorakan sumpah pemuda, peringatan sumpah pemuda membumikan revolusi utuh Jokowi.
Jokowi mulai merealisasikan visi misi nawacita sesuai janji Pilpres 2014, politik anggaran, membangun daerah dari pinggiran sesuai dengan bung Karno.
Akan tetapi F-PDIP mengkritisi soal tidak tepatnya alokasi anggaran yang ditujukan kepada perusahaan plat merah dalam pembiayaan peyertaan modal negara (PMN). “Pembiayaan PMN untuk Badan Usaha Milik Negara berpandangan alokasi PMN direlokasi ke program kerakyatan padat karya, tidak ada PMN di RAPBN 2016,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang