Jakarta, Aktual.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memastikan akan melakukan upaya maksimal dalam memastikan RUU KPK menjadi UU.

Sebanyak 109 anggota F-PDIP di DPR akan dikerahkan untuk ‘menggolkan’ RUU KPK.

“Saya pastikan bahwa kami, Fraksi PDIP, akan full team mendukung revisi UU KPK. Jadi bukan yang hanya menandatangani inisiasi revisi UU KPK,” kata Politikus PDIP Arteria Dahlan di Jakarta, Kamis (8/10).

Meskipun kebijakan ini dianggap tak populer, upaya ini tetap harus dilakukan demi menguatkan institusi hukum yang ada.

“Sebelumnya, yang kuat itu orang-perorangnya yang ada di KPK. Kini kita akan melakukan penguatan semuanya. KPK, polisi, kejaksaan kuat,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang