Jakarta, Aktual.com – Fraksi PKB meminta Pimpinan DPR ikut menyukseskan penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau, RUU itu diyakini sangat bermanfaat bagi kepentingan nasional, karena melindungi kepentingan petani, menghapus impor dan kepemilikan asing.

“Daft RUU Tembakau sebenarnya sudah selesai di Baleg, sudah diharmonisasi, sudah final. Biasanya, setelah tahapan ini selesai, draf itu dikirim ke pimpinan DPR. Tapi, pimpinan DPR mengembalikan draf itu ke badan kajian DPR (BKD), ini tidak lazim,” kata anggota FPKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Kamis.

Dia mengaku heran dengan lambatnya pembahasan dan kontroversi seputar RUU Tembakau, dan Pimpinan DPR terkesan tidak berpihak dengan kepentingan nasional dibalik keberadaan undang-undang tersebut.

Selain mempertanyakan sikap pimpinan DPR, Karding menegaskan sikap Fraksi PKB mendorong RUU Tembakau segera diparipurnakan, disetujui dan disahkan.

“Sebab, RUU tersebut merupakan pertarungan antara kepentingan nasional dengan agenda pihak asing dalam menguasai Indonesia,” ujarnya.

Dirinya menilai RUU itu berpihak kepada petani, industri, dan berbagai kepentingan nasional lainnya. Penolakan terjadi karena persaingan bisnis antara rokok kretek dan rokok putih dari Eropa.

“Mereka membawa wacana kesehatan agar produknya bisa menguasai pasar Indonesia,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara