Jakarta, Aktual.co —Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamet Nurdin meragukan keabsahan kajian ilmiah naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Dia berpendapat naskah akademik Raperda Zonasi yang telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) itu bukan sebuah kajian ilmiah. Melainkan hanya sebuah penelaahan atau penilaian dari pihak pengembang pulau reklamasi saja.
Dia membandingkan Raperda Zonasi dengan Raperda tentang Kepariwisataan dan Kebudayaan Betawi. “(Raperda Kepariwisataan) itu berbeda. Raperda-nya tebal, daftar pustaka-nya juga jelas. Kalau ini (Raperda zonasi) cuma gambar-gambar, cuma peer review begini, ini bukan kajian ilmiah,” kata dia kepada Aktual.co, Kamis (14/5)
Selamet juga heran naskah akademik Raperda Zonasi tak memuat tanggapan sejumlah instansi terkait. Seperti dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), Departemen Pariwisata dan Kebudayaan dan TNI Angkatan Laut.
“Tanggapan kementerian pusat apa? Tanggapan Bappenas apakah masuk ke situ? Tanggapan angkatan laut apa? Itukan keamanan nasional, Departemen pariwisata dan kebudayaan, masa nggak ada? Itu kan ada zona pelestarian,” ujar dia.
Keheranan Selamet tak cuma di situ. Tapi juga dengan sikap Pemprov DKI yang terkesan mendesak DPRD DKI untuk mengkaji Raperda Zonasi, sementara naskah akademiknya masih belum sempurna.
“Tiba-tiba diomongin, tengah untuk pariwisata, kiri buat perumahan, kanan buat pelabuhan seperti PT. Pelindo (pelabuhan). Kalo lihat dari basisnya, ini kan seperti kemauan pengembang dan bukan kajian ilmiah. Ini kalau buat skripsi juga pasti ditolak,” ujar dia.
Dari kopian naskah akademik Raperda Zonasi yang didapat Aktual.co, terdiri dari 60 halaman dan selebihnya lampiran berisi gambar peta.
Artikel ini ditulis oleh:
















