Darurat Kabut Asap

Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan anggota fraksinya memberikan kenaikan tunjangannya untuk korban bencana asap di beberapa daerah di Indonesia, senilai Rp685 juta.

“Kami memberikan tunjangan senilai Rp685 juta untuk korban bencana asap karena banyak masyarakat yang memerlukan bantuan,” katanya di Gedung DPP PKS, Jakarta, Jumat (23/10).

Sejak awal FPKS menolak kenaikan tunjangan anggota DPR karena kondisi ekonomi masyarakat belum stabil.

Menurut dia, karena kenaikan tunjangan itu sudah masuk ke rekening anggota fraksinya maka diputuskan digunakan untuk meringankan beban korban kabut asap.

“Kami melihat kebutuhan masyarakat yang menjadi korban asap, seluruh tunjangan itu diberikan untuk meringan beban mereka,” katanya.

Fraksinya lebih memilih memberikan tunjangan itu kepada masyarakat daripada dikembalikan kepada negara.

Menurut dia, apabila dikembalikan kepada negara maka anggaran itu akan berbentuk Silpa dan tidak bisa langsung digunakan untuk masyarakat.

“Kami menilai daripada menggendap namun disisi lain rakyat masih terkapar, kami putuskan kenaikan tunjangan itu untuk rakyat terutama bagi korban asap,” katanya.

Pihaknya mendesak pemerintah bertindak tegas bagi pelaku dan aktor intelektual munculnya kabut asap di beberapa daerah.

Artikel ini ditulis oleh: