Jakarta, Aktual.com — Juru bicara Fraksi PPP, Arsul Sani menginginkan KPK meminta izin melakukan penyadapan kepada Dewan Pengawas KPK demi efektivitas.
“Jangan sampai (izin penyadapan) ke pengadilan, karena tidak efektif sehingga cukup ke Dewan Pengawas,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (29/1).
Dia mengatakan, lebih condong agar kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK tidak dikurangi, namun tetap harus diawasi.
Fraksi PPP mengusulkan agar dewan pengawas di KPK diisi negarawan dan memiliki pengalaman praktek hukum dan teknis telekomunikasi.
“Dewan Pengawas itu tidak perlu diatur secara rinci namun hanya beberapa anggota. Saya menyarankan melalui proses seleksi yang transparan, jumlahnya lima hingga tujuh orang,” ujarnya.
Terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), 10 fraksi setuju karena kalau tidak ada lalu bagaimana dengan orang yang sudah meninggal, maka kasusnya tidak bisa ditutup.
“Lalu orang tidak meninggal namun cacat permanen, kita punya pengalaman seperti Pak Soeharto,” jelas Arsul.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara