Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Pemerintah memperhatikan pesantren di masa pandemi COVID-19 khususnya terkait rencana pemerintah membuat kebijakan normal baru (new normal).
“Jika mengikuti kebijakan normal baru, maka Pemerintah juga harus menjamin standar normal baru juga berjalan di pesantren. Padahal, infrastruktur maupun tenaga medis di pesantren masih sangat kurang,” kata Baidowi atau Awiek, di Jakarta, Rabu (27/5).
Dia mengatakan, meskipun pandemi COVID-19 belum berakhir, Pemerintah berencana untuk membuat kebijakan normal baru, yaitu memulai kehidupan normal baru dengan standar kesehatan dunia, seperti memakai masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan menggunakan sabun.
Menurut dia, jika kebijakan tersebut dijalankan untuk semua bidang kehidupan masyarakat, maka pondok pesantren juga akan terkena kebijakan tersebut.
“Sebab, pertengahan bulan Syawal, sebanyak 28.194 pesantren dengan jumlah santri 4.290.626 orang akan memulai aktivitas pendidikan,” ujarnya lagi.
Awiek mengusulkan kepada Pemerintah untuk mencarikan skema lain di luar normal baru, misalnya memfasilitasi materi pendidikan diniah secara virtual bagi para santri yang disiarkan oleh LPP TVRI maupun LPP RRI.
Selain itu, menurut dia, bisa dilakukan melalui kerja sama dengan vendor telekomunikasi serta menggandeng bank BUMN syariah yang selama ini sebagai tempat setoran dana haji untuk membantu pembelajaran di pesantren.
Menurutnya, hal itu termasuk juga santri yang mengikuti pendidikan sekolah dan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).