Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, kerukunan umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kerukunan adalah kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi harmonis, toleran, damai, saling menghargai dan menghormati perbedaan agama dan kebebasan menjalankan ibadah masing-masing.
Demikian disampaikan Menag dalam acara Seminar Kebangsaan HUT ke-18 Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA KMHDI) di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sabtu (30/11).
“Untuk mewujudkan keinginan itu, semangat yang harus terus kita gemakan bersama adalah memperkuat tali persaudaraan, persahabatan dan kerukunan, baik secara intern agama, maupun antar umat beragama.”
“Untuk itu, peran lembaga seperti Forum Alumni KMHDI juga harrus diperkuat menjadi wadah untuk memelihara kerukunan hidup,” kata Menag.
Namun lanjutnya memperkuat institusi saja belum cukup, sehingga kontribusi aktif semua umat beragama harus ditingkatkan kapasitasnya dalam memelihara kerukunan dan menangangi konflik yang bernuansa keagamaan.
“Untuk itu saya meminta secara khusus, Forum Alumni KMHDI juga dapat menjalankan tugas dan fungsinya pada penguatan lembaga dan pemeliharaan kerukunan. program strategis ini selaras dengan salah satu misi vital dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan berdirinya bangsa Indonesia dengan semangat demokrasi. Namun demokrasi saja tidak cukup.
“Dalam pembukaan UUD, kemerdekaan kebangsaan yang berkedaulatan rakyat negara demokrasi. Sebab dalam negara demokrasi lah rakyat berdaulat. Namun Demokrasi itu acap kali gagal kalau tidak dijaga rule of law, must be guide of law,” ujarnya.
Kemudian, Ketua Presidum FA-KMHDI I Ketut Wiriana, mendorong pemerintah agar terus memperkuat upaya-upaya memberantas kabar bohong (hoaks) bermuatan idiologis yang dapat memicu radikalisme, dan berpotensi membahayakan keutuhan NKRI maupun proses pembangunan nasional.
“Semua lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga negara agar terus berupaya memberantas produksi maupun penyebaran hoaks, tentunya dengan disertai dukungan dari seluruh komponen bangsa,” ujarnya dalam HUT KMHDI.
Lebih lanjut Wiriana menjelaskan, maraknya produksi maupun penyebaran berita bohong sangat berbahaya bagikeutuhan NKRI, terlebih bila kabar bohong itu bermuatan idiologis.
Karena muatan idiologis dalam kabar bohong dapat memicu berkembangnya radikalisme di tengah masyarakat. “Masyarakat umumnya tidak menyadari bahwa di dalam berita bohong itu sebenarnya terkandung paham-paham radikal yang mengusung idiologi tertentu,” katanya.
Wiriana memaklumi bahwa tidak mudah bagi masyarakat umum dan awam untuk mengetahui atau membedakan mana kabar bohong dan mana kabar yang benar. Akibatnya, melalui kabar bohong itu, tidak jarang masyarakat tanpa sadar terpapar paham radikal yang mengusung misi idiologi yang bertentangan dengan Pancasila sebagai idiologi dasar negara.
Akan semakin berbahaya bila masyarakat karena ketidaktahuannya turut meneruskan atau menyebarkankabar bohong itu. “Dengan sendirinya, tanpa disadari pula, masyarakat yang meneruskan kabar bohong bermotif idiologis itu telah turut serta menjadi agen penyebar paham radikal,” jelas Wiriana.
Karena itu, Wiriana menegaskan, pentingnya pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan melakukan berbagai upaya deradikalisasi, antara lain dengan gerakcepat menutup semua ruang gerak penyebaran kabar bohong yang bermuatan idiologis.
“Sumber-sumber produksi kabar bohong bermuatan idiologis itu seharusnya bisa dideteksi sejak awal, dan kemudian dilakukan berbagai pendekatan untuk memberantasnya,” ujarnya.
Sejalan dengan upaya pemberantasan kabar bohong bermuatan idiologi itu, Wiriana juga mengingatkan pentingnya mengintegrasikan program-program pembangunan berbasis masyarakat dengan isu toleransi dan perdamaian.
Dalam hal ini program pembangunan harus melibatkan sebanyak mungkin masyarakat secara langsung tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, ekonomi, politik, budaya, dan agamanya.
“Jadi setiap program pembangunan yang dilaksanakanpemerintah harus mengutamakan pula penanaman pemahaman isu-isu toleransi dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat yang terlibat dalam pembangunan itu,” kata Wiriana.
Selanjutnya, anggota Komisi VI DPR I Nyoman Partha yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya Indonesia negara kaya dan harus dirawat dengan persatuan.
“Betapa kaya nya kita. Saya ingat sekali sebagai salah satu pelaku, cita-cita reformasi bukan seperti ini yang kami pikirkan dulu. Sekarang muncul konflik horizontal, hoax, banyak cita-cita reformasi belum kesampean,” katanya.
“Di negeri yang kaya raya ini masih banyak yg stunting, beras impor mau dibuang dan hari ini mau dibuang dengan nilai milyaran. Jangan dibuang, bisa makanann ternak, seperti itu pengelolaan republik kita ini,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin