Jakarta, Aktual.co —  Anggota DPR RI Fadel Muhammad menyatakan dirinya akan mencontoh langkah yang ditempuh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dalam melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan tersebut menanggapi laporan seorang pengusaha, Saleh Hemeto yang menuduh Fadel telah melakukan penipuan uang sebesar Rp6 miliar saat menjabat sebagai Ketua PSSI Provinsi Gorontalo.

“Saya akan melaporkan balik Saleh Hemeto sebagai pencemaran nama baik, seperti halnya yang dilakukan Budi Waseso kepada Gubernur Gorontalo,” ungkapnya di Gorontalo ditulis Minggu (7/6).

Ia menjelaskan saat ini statusnya adalah saksi terlapor dan telah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Gorontalo.

“Saleh dulu adalah Manajer PSSI dan dia menuduh saya telah melakukan penipuan. Tapi saya merasa kasus ini aneh, kenapa dia baru sekarang melapor pada tahun 2014 mengenai kejadian 11 tahun lalu,” imbuhnya.

Mantan Menteri Perikanan itu menduga kasus tersebut sengaja diungkap untuk menghancurkan popularitasnya. Ia juga membantah meminjam uang sebesar Rp4 miliar dari Saleh untuk menalangi dana Pengda PSSI saat itu.

“Saya tidak pernah pinjam uang, kan dia yang manajer Persigo. Saya kira sebagai manajer dia yang harus bertanggung jawab. Ini permainan besar,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Polda Gorontalo Yasman Katili mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Fadel dengan menyodorkan 30 pertanyaan.

Ia mengatakan laporan terhadap Fadel tersebut telah dilayangkan ke Polda pada Mei 2014 dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka