Jakarta, Aktual.co — Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang mengakui keabsahan Munas Ancol sebagai pengurus DPP Partai Golkar yang sah, menuai kritik keras dari pihak Aburizal Bakrie (Ical).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Fadel Muhammad menilai pernyataan dalam putusan menkumham lebih bersifat politis dan manipulasi.
“Ini (putusan Menkumham) manipulasi, sehingga harus dibawa ke ranah pidana ini orang (Yasonna),” ucap Fadel, usai menggelar rapat internal DPP Partai Golkar Munas Bali, di ruang Candi Pawon I, Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Dirinya mengkritisi pernyataan menkumham yang menjadikan putusan Mahkamah Partai Golkar sebagai dasar untuk menyatakan kepengurusan Agung Laksono sah. Padahal, ketua MPG, Muladi, menyatakan tidak memenangkan dua kubu yang berseteru.
“Mahkamah Partai katakan tidak. Kalau menkumham manipulasi keputusan MP maka dia kriminal. Kita mau laporkan itu dan bergerak sekarang. Semua daerah sekarang sedang melaporkan ke polisi. Kok seorang menteri memutuskan begini,” ucap dia.
Pihaknya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila nantinya akta notaris kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono diserahkan ke kemenkumham dan keluar SK.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang