Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan Kepolisianagar bersikap adil dalam memproses kasus hukum masyarakat, khususnya terhadap pihak-pihak yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

“Jadi jangan salah, penegak hukum diminta adil memproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Fadli usai menerima istri Jonru Ginting, Yulianti di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (11/10).

Dia menilai tuduhan yang ditujukan kepada orang yang kritis terlalu berlebihan terutama ada foto seorang diborgol ketika di Kepolisian.

Hal itu menurut Fadli Zon, bukan menakut-takuti rakyat namun membuat masyarakat tidak suka kepada penegak hukum yang tidak adil dalam menangani perkara.

“Saya sudah melaporkan terkait Nathan P Suwanto namun sudah lima bulan tidak ditindaklanjuti. Namun kalau urusannya dengan orang yang kritis terhadap pemerintah, langsung ditangkap,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu istri Jonru, Yulianti menceritakan secara rinci proses penahanan suami yang awalnya dipanggil sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian hingga akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya.

Dia mengaku heran mengapa suaminya yang ditangkap Polisi padahal banyak yang mengkritik pemerintah lebih “keras” namun tidak diproses Kepolisian.

“Saya sebagai rakyat biasa memohon agar bisa dibantu untuk meminta perlindungan suami saya,” katanya.

Sebelumnya Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan mulai ditahan sejak Sabtu (30/9) di Polda Metro Jaya.

Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: