“Selama ini pemerintah selalu berdalih jika rasio utang kita masih dalam batas aman, karena masih di bawah angka 60 persen terhadap PDB sebagaimana yang dipatok UU,” jelasnya.
Menurut pria yang menjadi dosen FIB UI ini, pemerintah kerap mengeluarkan segala dalih untuk berkelit dari masalah utang. Misalnya, membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Amerika Serikat dan Jepang.
Rasio utang dari ketiga negara tersebut terhadap PDB memang terbilang tinggi, yakni 56,22 % (Malaysia), 107% (AS) dan 239,27% (Jepang). Namun demikian, Fadli menyebut dalih itu sangatlah keliru jika tidak disertai tingkat kemampuan membayar utang dari negara-negara di atas.
“Belajar dari krisis utang Eropa, rasio utang sebenarnya bukan merupakan indikator yang pas untuk mengukur kemampuan sebenarnya dari perekonomian sebuah negara,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid