Fadli Zon

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi tim pengacara muslim (TPM) terkait dua pekan penahanan Sekjen FUI KH. Muhammad al Khaththath atas dugaan makar yang dikenakan aparat kepolisian.

“Kami menerima aspirasi kedatangan dari tim pengacara muslim dan tim dari GNPF terkait dengan diskriminasi hukum yang terjadi belakangan ini, terutama kepada tokoh-tokoh umat islam salah satunya penahanan saudara KH. Muhammad al Khaththath yang sudah memasuki dua minggu lebih tanpa kejelasan (hukum),” kata Fadli usai menerima audiensi, di Lantai II, Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Senin (17/4).

“Bahkan, ada penghalangan bagi mereka yang ingin membesuk,” tambahnya.

Oleh karena itu, sambung Fadli, akan melakukan fungsi pengawasan dengan langsung menyambangi Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat untuk membesuk yang bersangkutan.

“Secara spontanitas saja, besok saya akan ke Mako sebagai sidak dalam bentuk pengawasan DPR dengan beberapa anggota komisi III lainnya, besok pagi,” ujar dia.

Menurut Fadli, saat ini kondisinya tidak boleh dijenguk, padahal status hukumnya saja belum jelas hanya atas dugaan makar yang tidak mendasar kepada Al Khathathath, sebagaimana tuduhan terhadap tokoh masyarakat yang kritis lainnya.

“Saya kira kasus ini menjadi satu pemberangusan terhadap hukum dan hak asasi manusia yang harus dihentikan karena akan menjadi preseden buruk kedepannya nanti,” tandas wakil ketua umum Gerindra itu.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid