Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam aksi penutupan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap jamaah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan tewasnya tiga warga Palestina dan ratusan korban lainnya.

“Tindakan Israel itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB yang tidak dapat ditoleransi. Masjid Al-Aqsa dan The Dome of the Rock harus dipertahankan sebagai tempat suci yang terbuka untuk diakses oleh semua umat Muslim,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

Menurutnya, penutupan dan pembatasan sepihak masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel jelas menyalahi kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya. Pembatasan itu juga melanggar hak asasi umat Muslim untuk bebas melakukan ibadah. Fadli menegaskan, Itu adalah tindakan provokatif yang ingin memperkeruh keadaan saja. Israel, kata dia, harusnya tidak mengubah status quo kompleks Al-Aqsa.

“Saya mendukung sikap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia yang melakukan kecaman terhadap tindakan Isarel tersebut. Sikap itu sudah tepat, mengingat kekerasan dan pembatasan yang dilakukan Isarel terhadap Muslim Palestina tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.”

“Saya berharap pemerintah Indonesia juga menggunakan pengaruhnya dalam forum-forum internasional untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina. Suara Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, memiliki nilai penting dan strategis bagi agenda kemerdekaan Palestina.” pungkasnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby