Anggota DPR RI Effendy Simbolon berbincang dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Wakil, disela diskusi yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat, (20/10). Diskusi mengangkat tema " 3 Tahun Jokowi-JK". Di masa Presiden Joko Widodo ini Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) terus-menerus turun. Pada tahun 2014, IDI masih berada di angka 73,04, terus turun menjadi 72,82 (2015) dan kemudian turun lagi jadi 70,09 (2016). BPS mengatakan, penurunan IDI pada 2016 disumbang oleh turunnya tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, lembaga-lembaga demokrasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melalui media sosial.

“Kasus dari Ratna Sarumpaet yang sebetulnya disebarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Twitternya. Mengapa baru melaporkan? Kami kaji dan analisis, kami tidak mau terburu-buru,” ujar Ketua Umum Banteng Network Jack Boyd Lapian usai melaporkan Fadli Zon di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (9/10).

Menurut Jack Boyd Lapian, setelah melakukan analisis, maka ia menilai Fadli Zon paling gencar mencuit di Twitter setelah menerima kebohongan dari Ratna Sarumpaet, dan juga membuka jalan Ratna bertemu dengan capres Prabowo Subianto.

Untuk itu, pihaknya melaporkan Fadli Zon dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Barang bukti yang disertakan adalah tangkapan layar cuitan Fadli Zon terkait kebohongan Ratna Sarumpaet dianiaya pihak sejumlah orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Apabila Fadli Zon mengaku sebagai korban kebohongan Ratna, tetapi ia turut menyebarkan kebohongan Ratna sehingga Banteng Network menyertakan Pasal 55 KUHP.

Pasal 55 KUHP ayat 1e menyebutkan orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.

Jack Boyd Lapian percaya pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporannya dengan profesional, modern dan terpercaya.

Sebagai Wakil Ketua DPR, Fadli Zon diminta lebih bijaksana dalam bertindak dan tidak mudah percaya pada informasi yang didapatnya begitu saja, apalagi dalam tahun politik yang panas.

“Kami berpegang pada hukum, serahkan pada kepolisian yang objektif. Selain itu, untuk Pemilu 2019 yang damai, sejuk dan santun. Saring sebelum sharing di media sosial,” kata Jack Boyd Lapian.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: