Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPR menerima usulan dua nama calon hakim agung periode dua tahun 2017-2018 yang telah diseleksi oleh Komisi Yudisial untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
“Usulan ini akan dibicarakan di Komisi III DPR lalu diambil keputusan di Rapat Paripurna DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Komisi Yudisial di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6).
Dua nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) adalah Abdul Manaf yang sebelumnya menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama dan Pri Pambudi Teguh yang sebelumnya merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Dia mengatakan dalam rapat konsultasi yang berlangsung tertutup tersebut, Pimpinan KY menjelaskan proses seleksi yang berjalan sejak Oktober 2017 hingga Mei 2018.
Seleksi itu untuk mengisi enam jabatan dua hakim agung yang pensiun dan harus segera diisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid