Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon memperlihatkan buku berjudul 'Berpihak Pada Rakyat' kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo saat peluncuran Buku berupa catatan kinerja Fadli selama menjadi salah satu pimpinan DPR yang ditulis sejak 1 Oktober 2014 sampai 30 September 2017 di Press Room DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/18). Dalam uku tersebut merekam mulai dari isu penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kriminalisasi para ulama, tuduhan makar terhadap kelompok aktivis, pengaduan korban penggusuran, pemutusan hubungan kerja, pembahasan RUU Pemilu, sampai polemik penerbitan Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPR menerima usulan dua nama calon hakim agung periode dua tahun 2017-2018 yang telah diseleksi oleh Komisi Yudisial untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

“Usulan ini akan dibicarakan di Komisi III DPR lalu diambil keputusan di Rapat Paripurna DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Komisi Yudisial di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6).

Dua nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) adalah Abdul Manaf yang sebelumnya menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama dan Pri Pambudi Teguh yang sebelumnya merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Dia mengatakan dalam rapat konsultasi yang berlangsung tertutup tersebut, Pimpinan KY menjelaskan proses seleksi yang berjalan sejak Oktober 2017 hingga Mei 2018.

Seleksi itu untuk mengisi enam jabatan dua hakim agung yang pensiun dan harus segera diisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid