Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berjalan menuju ruang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/11). Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pertemuan tertutup itu membahas APBN 2016 dan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah BUMN. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan bukti rekaman pembicaraan yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said terkait adanya dugaan pencatut nama Presiden oleh anggota DPR untuk mendapatkan saham di PT Freeport.

“Lebih mengherankan yang saya dengar ini di rekam, kalau betul ada yang merekam itu siapa?. Karena ini tidakan pidana kalau ada orang ngobrol-ngobrol lalu direkam kemudian melaporkan, saya kira orang yang merekam ini harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” ucap dia di Gedung DPR, Senin (16/11).

Menurut politisi Gedindra ini laporan Sudirman masih sebatas rumor. Belum terklarisikasi kebenarannya.

“Bila ada isu ini, hanya sebatas rumor karena belum tau isi pembicaraanya dimana dilakukan, siapa saja yang ada, dan konteksnya seprti apa. Apa ini formal atau pribadi ke pribadi,” ujarnya.

Fadli juga memperingatkan Sudirman dapat dipidana dengan kasus yang sama.

“Dan Sudirman Said pun yang menggunakan rekaman itu yang tidak diketahui isinya maka bisa juga dipidana meyebarluaskan karena menjadi suatu fitnah,” sebutnya.

Oleh karena itu, sambung dia, selama menjabat sebagai Menteri ESDM justru Sudirman Said tidak pernah menunjukan prestasi apapun, ditengah lifting minyak yang semakin tidak menentu.

“Menurut saya ini menteri yang tidak berprestasi juga di bidang Migas, dan sekarang membuat (kegaduhan) seperti ini, dan dia perlu di evaluasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang