Kelonjakan defisit APBN mulai terasa pada 2015, yakni mencapai Rp 318,5 triliun, atau mencapai 2,8 persen terhadap PDB.
“Antara 2015 ke 2016 persentasenya memang sempat turun, namun sebagaimana yang kita lihat, realisasi defisit tahun 2017 kembali meningkat,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Menurut Fadli, persoalan defisit anggaran bukanlah masalah sepele yang dapat diremehkan begitu saja. Ia menegaskan, masalah ini sendiri sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, ia memandang bahwa pemerintah selama ini selalu menutup defisit dengan menciptakan utang baru, merupakan sesuatu hal yang mengkhawatirkan.
“Inilah yang harus kita waspadai, karena saya melihat pemerintah terlalu menggampangkan persoalan jika membahas masalah utang ini,” tutupnya.
Laporan: Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid