“Tujuannya untuk mengetahui tingkat ketimpangan kepemilikan tanah. Sedeangkan sertifikat tanah yang dibagi-bagikan pemerintah, adalah tahapan terakhir. Bukankah kemudian menggelikan, di satu sisi pemerintah menjajnjikan reforma agraria, namun tanah objek reforma agrarianya sendiri tidak jelas?,” pungkas politikus Gerindra itu.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid