Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai kepala daerah yang masuk dalam tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden jangan menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.
Hal itu menurut dia untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki seorang kepala daerah.
“Jangan sampai kepala daerah melakukan kampanye Pilpres menggunakan fasilitas negara karena bisa konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan,” kata Fadli di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (13/9).
Menurut dia silakan saja kepala daerah masuk dalam tim pemenangan pasangan calon namun jangan sampai menggunakan fasilitas negara karena semua sudah diatur dalam UU.
Namun dia menilai keberadaan kepala daerah dalam tim pemenangan tidak akan banyak berpengaruh pada perolehan suara pasangan calon di Pilpres 2019.
“Itu tidak akan banyak pengaruh karena orang memilih kepala daerah belum tentu sama pilihannya di Pilpres, itu situasional,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid