Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya, Fadli Zon mengatakan, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan surat perihal kisruh di internal Partai Golkar.
“Abuse of power, politik standar ganda. Apa yang dilakukan Menkumham jelas lebih politik, bukan berdasarkan hukum,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3). 
Ia menyatakan, langkah politisi PDIP itu jelas bertentangan dengan demokrasi tentunya akan merugikan pemerintah sendiri.
“Kalau disahkan, Menkumham menodai, menginjak-injak demokrasi.Ini tanda pemerintah otoriter, persis zaman dulu seperti PDIP terbelah dan yang rugi adalah pemerintah sendiri. Artinya pemerintah tidak becus mengurus politik, tidak becus mengurus ekonomi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: