Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua MPR, Fadli Zon berharap KPK bisa melakukan tugas dan kewajibannya memberantas korupsi. Saat ini KPK diragukan keberaniannya melakukan tugas memberantas korupsi, lantaran korupsi-korupsi skala besar sampai saat ini tidak tersentuh.
“Banyak kasus besar di Indonesia yang sampai saat ini tidak tersentuh. KPK hanya berani menyentuh kasus-kasus kecil yang melibatkan bupati dan kepala daerah saja. Sementara kasus-kasus besar yang merugikan negara trilunan rupiah sampai detik ini belum tersentuh,” ujar Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, terkait Hari Korupsi Sedunia yang jatuh hari ini, Rabu (9/12).
Fadli mencontohkan bagaimana korupsi di sektor migas yang sampai detik ini belum tersentuh oleh KPK. Padahal korupsi di sektor ini sangat besar dan gelap.
“Di sinilah seharusnya peran KPK harus ditunjukkan. Mafia migas ini merugikan keuangan negara dan juga masyarakat luas.Tapi disini seperti kita tahu, KPK tidak melakukan apapun,” imbuhnya.
Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, lanjut Fadli, masih belum holistik dan terstrukur. Penanganan kasus korupsi masih dilakukan berdasarkan kebetulan-kebetulan saja.
”Kebetulan tertangkap tangan atau tersadap, tapi tidak pernah membongkar bagaimana misalnya membongkar struktur korupsi yang masif,” tegas Fadli.
Laporan: M Sahlan
Artikel ini ditulis oleh:

















