Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan agar Kejaksaan Agung mengusut pelanggaran Undang-undang yang dilakukan Sudirman Said atas pemberian izin ekspor konsentrat serta upaya negosiasi perpanjangan PT Freeport Indonesia.
“Kalau kita mau jujur siapa sebetulnya yang diuntungkan dan yang menguntungkan pihak freeport, coba kita lihat yang berusaha terus melakukan negosiasi adalah saudara Sudirman Said, bahkan sudah memberikan keuntungan dengan MoU yang membolehkan ekspor konsentrat, dan itu pelanggaran terhadap UU Minerba ditambah lagi ada penjaminnya, terhadap UU. Harusnya kejaksaan agung mengusut itu,” ujar Fadli Zon di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/12)
Menurutnya, tindakan Jaksa Agung merupakan konspirasi dengan hanya menyelidiki kasus etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Padahal, diluar kasus pencatutan ada pelanggaran Undang-undang yang dilakukan eksekutif.
“Jadi apa yang dilakukan Jaksa Agung menurut saya adalah langkah politik konspiratif, yang sudah jelas-jelas ada dong pelanggaran UU dan juga kasus lain, kita ini tidak bodoh oleh kejaksaan agung diperlakukan seperti itu, jadi saya melihat seharusnya dibuka aja,” katanya.
Untuk itu, Fadli menilai Komisi III (DPR), bahkan presiden, perlu menelaah kinerja Jaksa Agung. Sebab, HM. Prasetyo berasal dari partai politik yang tak lepas dari kepentingan politis.
“Saya kira perlu, karena Jaksa Agung ini kan berasal dari partai politik tertentu sehingga langkah langkahnya selalu politis, sangat wajar karena itu presiden harus mengevaluasi Jaksa Agung model begini, karena kalau tidak berarti memang sengaja hukum di bawah hukum, sub koordinasi kepentingan politik,” tandas Politikus Partai Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh: