Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat memberikan pandangan pada acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/4/2016). Diskusi ini membahas tema "Pro Kontra Audit Sumber Waras". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah kabar adanya rapat pimpinan dengan sejumlah direktur utama perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasca, beredarnya undangan rapat antara sejumlah direksi perusahaan penerima PMN dengan pimpinan DPR, Rabu (28/9) lalu.

“Saya kira tidak ada rapat pimpinan. Saya tidak pernah diundang,” ujar Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10).

Ia pun mengaku tak mengetahui adanya rapat yang dilakukan pimpinan Komisi XI beserta sembilan perusahaan BUMN penerima PMN itu dengan Ketua DPR RI Ade Komaruddin.

“Saya enggak tahu,” kata Fadli.

Meski begitu, menurutnya, yang bersangkutan harus menjelaskan ihwal pertemuan terbatas tersebut, khususnya Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom). Sebab, pimpinan lembaga tak boleh mengadakan pertemuan tanpa tujuan yang jelas.

“Saya sendiri sebagai pimpinan tidak pernah tau ada rapat tersebut. Seharusnya tidak boleh kalau tidak jelas,”

“Seharusnya tidak boleh ada rapat BUMN dengan ketua DPR, kalau tidak merupakan hasil dari rapat pimpinan atau rapat gabungan,” tambahnya.

Fadli menjelaskan, segala keputusan harus diambil di level pimpinan, maka semua pimpinan harus mengetahui karena diputuskan di dalam rapim.

“Tidak bisa salah satu pimpinan mengambil putusan tentang sesuatu. Itu tidak bisa. Saya kira ada mekanisme dalam tatib,” jelas politikus Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, kata dia, dirinya akan meminta penjelasan kepada Akom selaku rekannya.

“Saya mau tanyakan. Maksudnya apa, karena ini menyangkut masalah kelembagaan,” pungkas Fadli.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar surat undangan rapat dari Kementrian BUMN kepada Dirut 9 BUMN penerima PMN untuk rapat dengan Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen.

Sembilan BUMN tersebut ialah PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel, PT PLN, dan PT Jasa Marga.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: