APBN 2016 (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan pemerintah agar segera melakukan pembahasan bersama dewan mengenai pemotongan anggaran di APBN Perubahan 2016 melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2016 terkait langkah-langkah penghematan.

Sebab, jika pemerintah abai dengan tetap tidak berupaya untuk melakukan pembahasan, menurut Fadli sama saja secara terang melanggar Undang-undang APBNP 2016 yang telah disahkan beberap waktu lalu.

“Seharusnya pemotongan itu harus melalui pembahasan APBN-P jilid II, sehingga tidak bisa dilakukan secara sepihak, ini yang harus dikoreksi dan disampaikan kepada pemerintah, karena nanti dapat dikatakan sebagai pelanggaran terhadap UU sebab sudah menjadi UU APBN,” kata Fadli menjawab pertanyaan aktual.com, di Jakarta, Jumat (21/10).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan kapan pembahasan APBNP 2016 jilid II akan dilakukan, politikus Gerindra itu mengaku jika hanya sedikit yang menyuarakan desakan agar pemerintah melakukan pembahasan tersebut.

“Persoalnnya yang menyuarakan ini tidak terlalu banyak, apalagi konsentrasinya sedang menyelesaikan target RAPBN Tahun 2017, coba kita akan liat nanti,” sebut dia.

Ia juga belum melihat dampak negatif dari pembahasan RAPBN 2017, ketika pemotongan APBN-P 2016 tidak dilakukan oleh pemerintah.

“Sejauh ini belum kelihatan, tetapi suara seperti itu masih ada dan saya kira kalau memang kita ingin menegakan prosedur hukum seharusnya seperti itu,” tandas Fadli.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang