“Lagi pula, data yang dimiliki Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang menyebutkan bahwa ada 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA yang tak layak disubsidi, harus dikritisi lebih jauh. Pasti ada masalah dengan data dan kriteria tersebut. Apalagi mereka juga menyebut jika ada sekitar 13 juta pelanggan 450 VA yang termasuk golongan mampu. Ini aneh. Terbukti, seperti diakui oleh Dirut PLN sendiri, ada 43.018 rumah tangga yang telah mengadukan data TNP2K, di mana 19.972 di antaranya sesudah diverifikasi PLN terbukti layak untuk tetap menerima subsidi. Artinya, akurasi data TNP2K memang harus ditinjau kembali,” jelas dia.

“Saya melihat kebijakan ini sangat membebani rakyat miskin dan rakyat yang rentan miskin. Alih-alih memberikan stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah malah terus menekan masyarakat. Apa gunanya proyek listrik 35 ribu MW jika rakyat tak memiliki daya beli?!,” tutupnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby