Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai suntikan dana kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak akan ada manfaatnya. Sebab, selama ini BUMN tidak memberikan kontribusi yang memuaskan.

“Masalah PMN itu tidak akan banyak gunanya kalau di injeksi buat kepentingan BUMN. Karena BUMN kontribusinya kecil. Ini kan pengejawantahan dari pasal 33 UUD 45. UU kan kehadiran negara dalam ekonomi. BUMN state bukan swasta,” ujar Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, seharusnya BUMN yang memberikan pemasukan bagi penerimaan APBN, bukan sebaliknya. Namun yang terjadi, kata Fadli, BUMN malah mengambil dana APBN untuk sejahterakan koorporasi. Apalagi, penyuntikan dana bagi perusahaan BUMN tidak ada dalam pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono.

“Jadi harusnya BUMN mensejahterakan rakyat tapi sekarang ini menggerogoti APBN dengan PMN. Setahu saya di pemerintahan lalu nggak ada tuh injeksi-injeksi. BUMN melalui PMN ini tugasnya cari uang buat negara untuk sejahterakan rakyat. Bukan justru mengambil dana APBN untuk kepentingan koorporasinya. Nah dana yang ada 39 triliun untuk infrastruktur desa dan lain-lain. Jadi ini masalah dana PMN,” ungkapnya

Fadli menegaskan, DPR harus cermat menangani permintaan PMN oleh BUMN. Karena, setiap tahunnya BUMN tak produktif.

“Harus ditanya itu, nggak boleh. Harusnya target BUMN jangan kalah sama cukai rokok. Masa seratusan BUMN nggak bisa menghasilkan,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: