Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa revisi UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah merupakan jalan terbaik memperbaiki sistem pilkada saat ini.
“Kami pernah usulkan supaya pemerintah revisi saja UU Pilkada karena undang-undang itu banyak celah karena dibuat dalam situasi politik yang sedemikian rupanya,” katanya saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).
Fadli juga sebelumnya telah mengajukan ke pemerintah mengenai revisi UU Pilkada, namun pemerintah terkesan tidak mau ambil pusing.
“Tapi pemerintah menolak, inilah akibat yang kini dirasakan pemerintah karena menolak,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid